PARAGRAF
19.48 | Author: muhinjjaya
KATA PENGANTAR

Puji syukur atas kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan karunia-Nya, karena berkat kemurahanNya makalah ini dapat kami selesaikan sesuai yang diharapkan. Dalam makalah ini kami membahas tentang “Paragraf”.
Makalah ini dibuat dalam rangka memperdalam pemahaman mahasiswa mengenai paragraf serta sebagai salah satu syarat pemenuhan standar SAP pada mata kuliah Bahasa Indonesia.
Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak kekurangan. Untuk itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini bermanfaat bagi penulis dan pembaca pada umumnya.


PENDAHULUAN

Paragraf (Alenia) merupakan kumpulan suatu kesatuan pikiran yang lebih luas dari pada kalimat. Alenia merupakan kumpulan kalimat, tetapi kalimat yang bukan sekedar berkumpul, melainkan berhubungan antara yang satu dengan yang lain dalam suatu rangkaian yang membentuk suatu kalimat.
Paragraf adalah suatu penuangan ide penulis melalui kalimat atau kumpulan alimat yang satu dengan yang lain yang berkaitan dan hanya memiliki suatu topik atau tema. Paragraf juga disebut sebagai karangan singkat.
Dalam paragraf terkandung satu unit pikiran yang didukung oleh semua kalimat dalam kalimat tersebut, mulai dari kalimat pengenal, kalimat utama atau kalimat topik, dan kalimat penjelas sampai kalimat penutup. Himpunan kalimat ini saling berkaitan dalam satu rangkaian untuk membentuk suatu gagasan. Panjang pendek suatu paragraf dapat ditentukan oleh banyak sedikitnya gagasan pokok yang diungkapkan.

PARAGRAF
1.Pengetian paragraf
Paragraf merupakan Karangan yang pendek / singkat yang berisi sebuah pikiran dan didukung himpunan kalimat yang saling berhubungan untuk membentuk satu gagasan. Paragraf (alenia) adalah sekumpulan kalimat yang tersusun secara logis dan runtun (sistematis), yang memungkinkan suatu gagasan pokok dapat dikomunikasikan kepada pembaca secara efektif. Paragraf merupakan satuan terkecil sebuah karangan. Isinya membentuk satuan pikiran sebagai bagian dari pesan yang disampaikan penulis dalam karangannya. Paragraf yang tidak jelas susunannya akan menyulitkan pembaca untuk menangkap pikiran penulis. Meskipun singkat, oleh karena ada isi pikiran yang hendak disampaikan, paragraf membutuhkan organisasi dan susunan yang khas. Di samping itu, karena paragraf merupakan bagian dari suatu pasal, maka antara paragraf satu dengan yang lain harus saling berhubungan secara harmonis, sehingga sesuai dengan rangka keseluruhan karangan. Oleh karena itu, sebuah karangan hanya akan baik jika paragrafnya ditulis dengan baik dan dirangkai dalam runtunan yang logis.
2.Kelengkapan paragraf
Paragraph dikatakan lengkap, jika berisi kalimat-kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik/ kalimat.Dalam suatu paragraf, pernyataan pokok (kalimat topik) diikuti oleh sejumlah pernyataan pendukungnya. Pernyataan pendukung tersebut harus cukup rinci sehingga gagasan utama yang akan dikomunikasikan menjadi jelas bagai pembaca. Rincian yang terlalu sedikit akan menyulitkan pembaca memahami isi paragraf. Sebaliknya, rincian yang berlebih-lebihan tidak akan membuat paragraf lebih jelas, bahkan rincian yang bertele-tele akan menjemukan pembaca. Oleh karena itu pilihlah rincian yang cocok dengan pokok bahasan, dan jumlahnya memadai sehingga terbentuk paragraf yang hemat.
Panjang pendeknya paragraf tergantung sepenuhnya pada kedalaman isi pikiran atau gagasan pokok yang akan dikomunikasikan, dan “daya baca” pembaca yang menjadi sasaran tulisan. Sebuah paragraf harus mampu menjelaskan gagasan pokok secara tuntas. Apabila satu kalimat dipandang belum dapat menjelaskannya, maka perlu ditambah dengan kalimat kedua, ketiga dan seterusnya, sampai menjadi jelas. Paragraf yang terlalu pendek (terdiri atas satu atau dua kalimat) seringkali tidak cukup mampu menjelaskan gagasan pokok senyatanya. Sedangkan, paragraf yang terlampau panjang dan berbelit-belit justru akan mengaburkan gagasan pokok yang seharusnya ditonjolkan. Paragraf surat kabar umumnya pendek-pendek (20-40 kata) karena harus dapat dibaca cepat oleh berbagai lapisan masyarakat. Majalah populer umumnya menggunakan paragraf yang panjangnya 100-150 kata. Pada umumnya buku ajar perguruan tinggi memiliki panjang paragraf antara 75 dan 200 kata.

3.Pola susunan paragraf

Paragraf merupakan rangkaian kalimat yang tersusun dengan pola runtunan tertentu, antara lain:

Pola runtunan waktu

Pola susunan ini biasanya dipakai untuk memerikan (mendeskripsikan) suatu peristiwa atau prosedur membuat atau melakukan sesuatu selangkah demi selangkah. Misalnya cara melakukan percobaan, menyelesaikan masalah, dan menggunakan suatu alat. Pola susunan ini ditandai dengan “rambu” yang menyatakan runtunan waktu, seperti pertama, mula-mula, lalu, kemudian, setelah itu, sambil, seraya, selanjutnya, dsb.
Pola runtunan ruang

Apabila penulis menggunakan pola runtunan ruang secara umum, ia akan menggunakan kata seperti di sebelah kiri, sedikit di atas, agak menjorok ke dalam, dsb. Apabila penulis menggunakan pola ini secara pasti, maka ia dapat menyebutkan ukurannya, misalnya sepuluh sentimeter di atasnya, menjorok ke dalam 1 m, membentuk sudut 45 derajat, dsb.
Pola susunan sebab-akibat

Pola susunan paragraf ini digunakan antara lain untuk (1) mengemukakan alasan secara logis, (2) mendeskripsikan suatu proses, (3) menerangkan sebab bagi suatu peristiwa atau fenomena, (4) memprakirakan peristiwa yang akan terjadi. Beberapa rambu dalam pola susunan ini adalah jadi, karena itu, dengan demikian, karena, mengakibatkan, akibatnya, menghasilkan, sehingga, dll.
Pola susunan pembandingan
Pola ini digunakan untuk membandingkan dua perkara atau lebih, yang di satu pihak mempunyai kesamaan, sedangkan di pihak lain kebedaan. Pembadingan ditandai dengan rambu seperti tetapi, apalagi, berbeda dengan, demikian pula, sedangkan, sementara itu.

Pola susunan daftar

Suatu paragraf dapat pula memuat rincian yang diungkapkan dalam bentuk daftar. Susunan daftar dapat berformat (berderet ke bawah) atau tidak (membaur di dalam paragraf itu sendiri, sehingga tak terlihat jelas sebagai daftar. Baik berformat maupun tidak, kalimat-kalimat rincian perlu seiring dan berhubungan secara mulus dengan kalimat induknya.

Pola susunan contoh

Banyak gagasan yang memerlukan contoh, sehingga kalimat-kalimat rinciannya mengemukakan contoh-contoh, yang adakalanya diawali dengan kata misalnya atau contohnya, tetapi adakalanya tidak.

Pola susunan bergambar

Terdapat pernyataan yang dilengkapi dengan gambar (bagan, tabel, grafik, diagram, dsb.) untuk memperjelas maksud pernyataan tertulisnya.Dalam kaitan itu perlu dicantumkan penunjukan kepada gambar bersangkutan supaya pembaca mengetahui gambar yang harus dilihatnya..

4.Perpautan antarkalimat

Paragraf yang baik memiliki kesetalian atau keterpautan, yang mengikat pernyataan di dalamnya menurut runtunan yang logis. Ada beberapa cara yang dapat dipakai untuk memperpautkan kalimat agar diperoleh paragraf yang setali, antara lain sebagai berikut:

mengulang kata dari kalimat yang satu pada kalimat berikutnya, misalnya obyek pada kalimat pertama menjadi subyek pada kalimat kedua;

menggabung dua kalimat atau lebih menjadi sebuah kalimat majemuk;

menggunakan perangkai (jadi, contohnya, seperti, sebagai gambaran, selain itu, kedua, lagi pula, selanjutnya, juga, akhirnya, di satu pihak, dipihak lain, sebaliknya, sekalipun begitu, tetapi, oleh karena itu, kesimpulannya, dengan demikian, dengan kata lain, dsb.;

menggunakan pokok kalimat yang tetap dalam seluruh paragraf dengan kata yang sama, dengan sinonim, atau dengan kata ganti;

menggunakan bangun perkalimatan yang seiring.

5.Jenis paragraf

Dalam paragraph terdapat beberapa jenis,yaitu :

a.Paragraf lantas (langsung)

Paragraf dimulai dengan pernyataan tentang pokok bahasan (kalimat topik), sehingga paragraf menyampaikan informasi secara lugas kepada pembaca. Kalimat-kalimat berikutnya merupakan rincian untuk memperjelas paparan atau memperkuat argumentasi terhadap pokok bahasan (deduktif).

b.Paragraf rampat

Pokok bahasan pada paragraf rampat terdapat pada bagian akhir setelah didahului dengan serangkaian rincian. Paragraf rampat mengajak pembaca secara induktif menarik kesimpulan berdasarkan fakta atau pendapat yang diketengahkan sebelumnya.

c.Paragraf rincian

Jenis paragraf ini tidak mempunyai pernyataan pokok bahasan, tetapi seluruhnya terdiri atas pernyataan rincian. Biasanya paragraf jenis ini tidak berdiri sendiri, melainkan sebagai lanjutan dari paragraf sebelumnya yang memiliki pokok bahasan.


d.Paragraf tanya

Paragraf tanya dibuka dengan pertanyaan, yang menunjuk kepada pokok bahasan yang akan dipaparkan, atau sebagai peralihan dari gagasan yang satu kepada yang berikutnya. Pertanyaan diajukan untuk membangkitkan keingintahuan pembaca. Selanjutnya pertanyaan itu dijawab sendiri oleh penulis melalui rincian-rincian berikutnya.

6.Tugas Paragraf
Sebuah karangan diawali dengan paragraf pembuka, kemudian dilanjutkan dengan rangkaian paragraf pengembang yang diselingi satu sama lain dengan paragraf perangkai, dan akhirnya ditutup dengan paragraf pemungkas (penutup).Paragraf pembuka dapat diibaratkan dengan pintu gerbang, yang harus dibangun dengan baik sehingga orang tertarik. Penulis harus berusaha untuk menulis paragraf pembuka sebaik-baiknya. Dengan paragraf itu, ia memberikan gambaran singkat tentang perkara yang dibahas dalam tulisannya, atau mencoba membangkitkan perhatian pembaca agar tertarik untuk membaca seluruh karyanya.Paragraf perangkai tugasnya meluweskan peralihan dari pembahasan hal yang satu kepada yang lain. Paragraf perangkai biasanya muncul pada saat pengarang mengakhiri satu bagian dari uraiannya, dan hendak beralih pada uraian yang lain.
Paragraf pemungkas menutup sebuah karangan, dan dengan sendirinya harus benar-benar menutup dengan wajar. Janganlah dirasakan oleh pembaca seolah-olah karangan itu putus di tengah jalan, atau karangan itu belum selesai. Biasanya paragraf pemungkas menyajikan kesimpulan, saran, atau harapan penulis. Pada sejumlah karangan yang baik tampak adanya hubungan antara paragaraf pembuka dan pemungkas.
7.Perpautan antarparagraf
Paragraf mengemukakan satu penggalan pikiran yang bulat, dan sebagai penggalan pikiran paragraf yang satu terpisah dari paragraf yang lain. Sementara itu, sebagai penggalan pikiran pula paragraf merupakan mata rantai dari rangkaian paragraf yang menyajikan gagasan-gagasan pengarang secara beruntun dengan tertib dan logis. Dalam pada itu pengarang menggunakan unsur perangkai yang memperpautkan paragraf yang satu kepada yang berikutnya. Perangkai tersebut dapat berupa kata yang diulang, kata rangkai, sebuah kalimat, atau bahkan sebuah paragraf.

a.Pengulangan kata sebagai perangkai

Mengulang kata atau pokok karangan dari paragraf yang satu pada paragraf berikutnya merupakan cara yang baik untuk memperpautkan berbagai paragraf dalam sebuah karangan. Ketika pembaca beralih membaca dari paragraf yang satu kepada paragaraf berikutnya, ia diingatkan oleh kata yang diulang itu kepada perkara yang dibacanya pada paragraf terdahulu. Dengan demikian gagasan pada paragraf yang sedang dibacanya tidak terlepas dari gagasan yang mendahuluinya.

b.Kata rangkai

Cara lain untuk memperpautkan sebuah paragraf pada paragraf yang mendahuluinya ialah dengan menggunakan kata atau gugus kata rangkai pada awal kalimat pertamanya. Kata atau gugus kata rangkai yang sering dipakai untuk memperpautkan paragraf, misalnya, anehnya, sementara itu, sebaliknya, namun, sebagaimana dikatakan di muka, sehubungan dengan hal itu.

c.Kalimat sebagai perangkai

Perangkai dapat pula berupa sebuah kalimat berdiri sendiri sebagai paragraf. Isinya dapat merupakan kesimpulan uraian sebelumya.
d Paragraf sebagai perangkai
Perangkai dapat pula berupa sebuah peragraf utuh atau pendek. Paragraf seperti itu biasanya muncul pada saat pengarang mengakhiri satu bagian dari bahasannya, dan hendak berpindah pada bahasan yang lain. Cara menggunakannya dapat bermacam-macam. Paragraf dapat berupa ringkasan perkara yang dibahas sebelumnya, satu atau beberapa contoh mengenai masalah yang telah dibahas, atau dapat pula memperkenalkan bahasan selanjutnya.

8.Syarat-syarat pembentukan paragraf :

Kesatuan : tiap paragraf hanya mengandung satu pikiran / satu tema.
*) Fungsi paragraf : mengembangkan tema.
*) Koherensi / kepaduan = hubungan antara kalimat dengan kalimat.
9.Kepaduan dalam kalimat dapat dibangun dengan memperhatikan :
*) Perincian dan urutan isi paragraf :
a. urutan waktu
b. urutan logis
c. urutan ruang
d. urutan proses
e. sudut pandangan/ point of view
*) Unsur- Unsur Kebahasan
1.Repetisi : pengulangan kata-kata yang dianggap cukup penting atau menjadi topik pembahasan.
2.Kata ganti : kata yang dipakai untuk menggantikan subyek pembicaraan.
Macam-macam kata ganti :
a. kata ganti orang pertama (I) : aku, saya, ku,
b. kata ganti orang kedua (II) : kamu, mu,kamu sekalian,
c. kata ganti orang ketiga (III) : Anda, Dia,Beliau,mereka, nya.
*) Kata transisi : kata yang berada di antara kata ganti dan kata repetisi.
Macam-macam kata transisi :
a. berhubungan dengan pertambahan;
b. berhubungan dengan perbandingan;
c. berhubungan dengan pertentangan;
d. berhubungan dengan tempat;
e. berhubungan dengan tujuan;
f. berhubungan dengan waktu;
g. berhubungan dengan singkatan.
10.Macam - Macam Paragraf
Menurut fungsinya
a.paragraf pembuka sebagai sarana menyampaikan ide atau gagasan,
b.paragraf penjelas yang merupakan beberan untuk menjelaskan ide, serta
c.paragraf penutup yang menjadi kesimpulan dari dua paragraf sebelumnya2.

Menurut posisi kalimat topik :

a. paragraf deduktif
b. paragraf induktif
c. paragraf deduktif – induktif
d. paragraf tersebar

Berdasarkan sifat isinya :

a. paragraf argumentasi
b. paragraf narasi
c. paragraf persuasi
d. paragraf eksposisi
e. paragraf deskripsi.

11.Pengembangan Paragraf

Pengembangan paragraf mencakup dua hal:

a.Kemampuan memerinci secara maksimal gagasan utama alinea ke dalam gagasan-gagasan bawahan;
b.Kemampuan mengurutkan gagasan-gagasan bawahan ke dalam suatu urutan yang teratur.

12.Macam-macam Metode Pengembangan Paragraf

1.Klimaks dan Anti Klimaks
2.Sudut Pandangan / Point of View
3.Proses
4.Perbandingan dan Pertentangan
5.Analogi
6.Contoh
7.Kausal
8.Umum-Khusus / Khusus-Umum
9.Klasifikasi
10.Definisi Luas
13.Teknik Menyusun Paragraf

Teknik menyusun pargraf dapat dilakukan melalui dua cara yaitu, secara horisontal yang artinya bagaimana menghubungkan antar kalimat dalam satu paragraf, sedangkan secara vertikal adalah menghubungkan antar paragraf. Kedua cara ini membutuhkan unsur pemadu agar koheren dan utuh. Jika digambarkan unsure pemadu horisontal dan vertikal ialah sebagai berikut :

14.Contoh-contoh pengembangan paragraf secara horisontal :

Secara deduktif yang merupakan cara berpikir dari hal yang umum menuju ke hal
yang khusus :

Teknologi nirkabel memberi peluang bagi pengguna untuk mengakses Internet dari perangkat bergerak seperti laptop, PDA dan ponsel. Perangkat-perangkat bergerak tersebut telah dilengkapi dengan fitur-fitur khusus seperti kapasitas memori lebih besar dan didukung layanan akses cepat seperti HSDPA bagi ponsel 3G.

Secara induktif yang merupakan cara berpikir dari hal khusus menuju ke hal yang umum:

CRM tipe operasional adalah layanan pelanggan secara langsung atau tidak. Tipe lain adalah tipe analitik memberikan informasi sesuai dengan kebutuhan pelanggan, dan tipe kolaborasi
memberi kesempatan pelanggan untuk member kontribusi pada layanan. Ketiga tipe tersebut menekankan pada layanan kepada pelanggan yang berpusat pada pelanggan. Itulah salah satu hal
dari konsep CRM.

memulai dengan pendapat orang lain atau pendapat pribadi :

Menurut Kent Beck, extreme programming(XP)merupakan model proses yang mempercepat proses rekayasa perangkat lunak. XP memungkinkan pengujian modul dan pengkodean dilakukan bersama.

membandingkan, menyamakan, atau mempertentangkan:

Berbeda dengan model proses spiral, model proses waterfall tidak mementingkan analisis resiko dalam proses rekayasa perangkat lunak. Selain itu, kemungkinan proyek dihentikan dalam proses dapat terjadi dalam model proses spiral tetapi tidak pada model proses waterfall.

membuat pembatasan atau definisi :

Perangkat lunak skala kecil adalah perangkat lunak dengan jumlah baris perintah maksimal 300.000 baris. Jumlah kebutuhan yang dipenuhidalam skala ini juga tidak memiliki batasan pasti
karena disesuaikan dengan kebutuhan kasus.

memberi ilustrasi atau contoh :

Proyek rekayasa perangkat lunak yang menggunakan model proses spiral adalah proyek yang memiliki resiko tinggi.Proyek dengan resiko tinggi mempengaruhi kehidupan manusia seperti misalnya perangkat lunak berkaitan dengan alatalat kesehatan, atau keselamatan kerja.

15.Contoh-contoh paragraf yang dikembangkan secara vertikal :

a.Pergantian gagasan :

Seperti telah diuraikan di atas. . . .
Sehubungan dengan penjelasan di atas . . . .

b.Penjelasan teori atau pandangan lain :

Menurut pendapat . . . . .
Berkaitan dengan pandangan . . . . maka .. . .

c.Untuk menjelaskan argumen :

Menurut hemat penulis, komunikasi data dapat
dilakukan tanpa . . .
Hal yang perlu dipertimbangkan jika
menggunakan modem internal . . . .

d.Penjelasan tempat :

Hal yang telah dipaparkan di atas terdapat
pula pada . . . .
5. Uraian waktu :
Pada tahun 1947 Bell Labs menemukan
transistor . .
Penemuan transistor generasi pertama berbeda
dengan . . .

e.Untuk menjelaskan sebab-akibat :

Penggunaan transistor dimungkinkan karena ..

f.Untuk memperluas uraian :

Berkaitan dengan penjelasan di atas . . .
Di atas dikatakan bahwa . . . .
Penjelasan di atas telah membawa . . .

g.Untuk membandingkan :

Apabila dibandingkan dengan penemuan
sebelumnya . . . .
Pendapat X jika dibandindkan pendapat Y ..

h.Ingin mengritik atau mendukung :

Berdasarkan uraian tersebut, penulis sependapat
bahwa IBM bukanlah penemu tabung
vakum . . . . .



iIngin memerinci sebab, proses, atau penjelasan :

Hal itu disebabkan karena . . . .
Faktor penyebab yang dapat diketengahkan
ialah . . . .
Proses . . . . dapat dijelaskan sebagai
Berikut

j.Ingin menyimpulkan :

Berdasarkan uraian di atas . . .
Kesimpulan yang dapat ditarik . . . .
Atas dasar perhitungan dapat ditarik
kesimpulan . . . .

KESIMPULAN

Paragraf (Alenia) merupakan kumpulan suatu kesatuan pikiran yang lebih luas dari pada kalimat. Alenia merupakan kumpulan kalimat, tetapi kalimat yang bukan sekedar berkumpul, melainkan berhubungan antara yang satu dengan yang lain dalam suatu rangkaian yang membentuk suatu kalimat. Paragraf berisi sebuah pikiran dan didukung himpunan kalimat yang saling berhubungan untuk membentuk satu gagasan.
Tiap alenia hanya mengandung satu gagasan pokok atau satu topik. Fungsi alenia adalah mengembangkan gagasan pokok atau topik tersebut. Oleh karena itu, dalam pengembangannya tidak boleh ada unsur-unsur yang sama sekali tidak berhubungan dengan topik atau gagasan tersebut.
Alenia dianggap mempunyai kesatuan, jika kalimat-kalimat dalam alenia itu tidak telepas dari topiknya atau selalu relevan dengan topik.
Alinea harus dipenuhi oleh sebuah koherensi atau kepaduan, yakni adanya hubungan yang harmonis, yang memperlihatkan kesatuan kebersamaan antara satu kalimat dengan kalimat yang lainnya dalam sebuah alenia. Alenia yang memiliki koherensi akan sangat memudahkan pembaca mengikuti alur pembahasan yang disuguhkan. Ketiadaan koherensi dalam sebuah alenia akan menyulitkan pembaca untuk menghubungkan satu kalimat dengan kalimat lainnya.


Daftar isi :

1.Definisi Hutan
2.Definisi Ilegal loging
3.Dampak illegal loging
4.Faktor Penyebab Illegal logging
5.Ilegal Logging di Indonesia
6.Informasi illegal loging di indonesia
7.Kesimpulan
8.Daftar pustaka ( Referensi


Kata Penghantar

Praktek illegal logging merupakan tindakan melawan hukum danoleh sebab itu harus secepatnya diberantas. Illegal logging dapatdilakukan dengan dua cara, yaitu pertama dilakukan oleh operatorsah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam ijin yang dimilikidan kedua melibatkan pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebangoleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hak legal untukmenebang. Penyebab illegal logging adalah pertama adanya krisisekonomi yang berkelanjutan mengakibatkan tingginya harga –harga barang konsumsi, sementara masyarakat disekitar hutanyang sudah miskin tidak lagi mampu mencukupi kebutuhanhidupnya dan yang kedua industri kayu tidak dapat bertahandengan harga bahan baku kayu yang semakin mahal. Untuk kasusPulau Jawa illegal logging menjadikan luas areal hutan di PulauJawa semakin menyempit, yang pada gilirannya kemampuan hutanatau daya dukung hutan terhadap kebutuhan manusia semakinberkurang dan akibat selanjutnya diperkirakan kerugian negarasetiap tahun mencapai hampir setengah triliyun rupiah.

Kembali pada illegal logging, penebangan tidak sah tersebut muncul salah satunya akibat peningkatan kapasitas industri kayu yang yang tidak dibarengi dengan analisa terhadap daya dukung lingkungan, penghormatan terhadap hak-hak tenurial, korupsi, persiapan hutan tanaman industri yang akan mensuplai bahan baku dan kecenderungan untuk melihat hutan sebagai potensi ekonomi berdasarkan tegakan pohon yang ada didalamnya.
Hutan itu sendiri dipandang dengan sudut pandang yang berbeda. Baik oleh masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Berikut ini bisa memberikan persepsi dari masing-masing pihak tentang hutan itu sendiri:
Penguasa nusantara, sejak lama memiliki kecenderungan untuk melihat hutan berdasarkan tegakan kayu diatasnya. Penjajah Belanda dan Jepang juga melihat hutan sebagai sumberdaya yang harus diekstraksi untuk pembuatan kapal, perdagangan, lahan penanaman untuk omoditi ekspormaupunsebagaipelumasmesinperang,dsb.

Pendahuluan

Hutan adalah sumber daya alam yang sangat penting fungsinya untuk pengaturan tata air, pencegahan banjir dan erosi, pemeliharaan kesuburan tanah dan pelestarian lingkungan hidup.Hutan juga merupakan suatu lapangan bertumbuhnya pohon-pohon yang secara keseluruhan dari persekutuan hidup alam hayati beserta alam lingkungannya.Pembangunan hutan merupakan salah satu sasaran pembangunan nasional yang diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.Hutan itu sendiri dipandang dengan sudut pandang yang berbeda. Baik oleh masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Tabel berikut bisa memberikan persepsi dari masing-masing pihak tentang hutan itu sendir.Menyadarai pentingnya peranan hutan dalam kehidupan masyarakat serta untuk menciptakan ketertiban dan keamanan masyarakat, pemerintah harus tidak berpangku tangan melainkan bertindak dan mengambil langkah baik preventif maupun represif untuk menanggulangi praktek illegal logging yang telah lama terjadi. Disahkannya Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan harus mampu dijadikan senjata bagi aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku illegal logging. Penegakan hukum yang tegas dan tanpa pandang bulu sepanjang sesuai koridor hukum diyakini akan dapat meminimalisir praktek illegal logging
Penebangan – penebangan yang dilakukan tanpa menggunakan kaidah– kaidah dan norma norma yang berlaku, yang sering disebut sebagai penebangan liar atau illegal logging,menjadikan hutan kehilangan fungsi pokoknya. Akibatnya lebih lanjut dari hilangnya fungsi hutan ini adalah banyak terjadinya banjir, tanah longsor, turunnya mutu tanah, perambahan hutan yang berakibat semakin menyempitnya areal hutan, berkurangnya pendapatan masyarakat disekitar hutan, dan dampak selanjutnya adalah berkurangnya kemampuan biosfer menyerap CO2 yang berakibat pada penambahan tinggi suhu dipermukaan bumi atau sering disebut sebagai pemanasan global, sehingga tidak menempatkan lagi hutan sebagai paru-paru dunia. Oleh karena itu,menempatkan hutan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan jalan memanfaatkanhutan dengan sebaik-baiknya.
Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah seperti daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara lain.Masalah yang kompleks tersebut bagi pembangunan kehutanan namun menyadari arti pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup umat manusia pada umumnya adalah masalah dari illegal loging. Maka,mutlak hutan harus melakukan pelestarian hutan serta melindungi keberadannya demi kelangsungan hidup umat manusia itu sendiri sehingga dapat mencegah aksi para pelaku illegal logging yang hanya mencari keuntungan pribadi semata.

Penebangan Hutan Liar merupakan Ilegal Loging




1) Definisi Hutan

Hutan adalah suatu lapangan pohon pohon secara keseluruhan merupakanpersekutuan hidup alam hayati besertaalam lingkungannya, dan yang ditetapkanoleh pemerintah sebagai hutan. Sepertiapa yang juga pernah dikemukan Odum(1997) bahwa hutan sebagai suatu ekosistem, bukanhanya terdiri dari komunitas tumbuhan dan hewan saja, akan tetapi meliputi juga keseluruhan interaksinya dengan faktor tempat tumbuh dan lingkungannya.Berdasarkan pemilikannya hutan dibagi menjadi : Hutan Negara danHutan Milik. Hutan Negara adalah kawasan hutan dan hutan yang tumbuhdiatas tanah yang tidak dibebani hak milik, sedangkan Hutan Milik adalah hutanyang tumbuh diatas tanah yang dibebani hak milik. Menurut fungsinya hutan milik negara dibagi menjadi :

LHutan Lindung
Hutan Lindung adalah kawasan hutan yang karena keadaan sifat alamnya diperuntukkan guna pengaturan tat air, pencegahan bencana banjir, erosi dan pemeliharaan kesuburan tanah.

a. Hutan Produksi
Hutan Produksi adalah kawasan hutan yang diperuntukkan guna produksi hasil hutan untuk memenuhi keperluan masyarakat pada umumnya dan khususnya untuk pembangunan, industri dan ekspor.

b. Hutan Suaka Alam
Hutan Suaka Alam adalah kawasan hutan yang karena sifatnya yang khas diperuntukkan secara khusus untuk perlindungan hayati dan atau mafaat lainnya.

c. Hutan Wisata
Hutan Wisata adalah kawasan hutan yang diperuntukkan secara khusus untuk dibina dan dipelihara guna kepentingan pariwisata atau wisata buru.

Selanjutnya apabila dilihat dari proses terjadinya, hutan dibagi menjadi Hutan Alam dan Hutan Buatan. Hutan Alam adalah hutan yang vegetasinya telahtumbuh mencapai klimaks, tanpa atau sedikit campur tangan manusiasedangkan Hutan Buatan adalah hutan yang vegetasinya banyak campur tangan manusia.Dan masih banyak jenis – jenis hutan yang lain antara lain hutan biasa,hutan cadangan, hutan keruh dan hutan konifer.Hutan itu sendiri dipandang dengan sudut pandang yang berbeda.Baik oleh masyarakat, perusahaan, pemerintah daerah dan pemerintah pusat.Hutan yang lebat, pepohonan hijau yang terhambar sepanjang kepuluan di Indonesia khususnya pulau Kalimantan , membawa suatu berkah dan nilai kekayaan alam yang tidak terhingga pada bangsa ini.Semua kekayaan atas sumber daya hutan yang berlimpah telah mengubah manusia menjadi serakah dan tidak terkendali dalam memanfaatkan sumber daya yang ada dengan berbagai cara.Yang marak dan menjadi masalah nasional adalah banyaknya kasus ilegal logging di daerah yang masih menyimpang hutan, tidak terkecuali di Indonesia.Sebagian kalangan menempatkan praktek illegal logging sebagai kejahatan terorisme lingkungan global karena melihat intensitas dan skala dampak ancaman dari perspektif lingkungan yang akan mengancam kehidupan umat manusia. Perbuatan mereka jelas-jelas melanggar hukum karena dampaknya sangat besar bagi lingkungan
2) Definisi Ilegal loging

Illegal logging bukanlah sebuah masalah baru.Usianya hampir sama dengan sejarah penebangan komersial itu sendiri. Di Indonesia, sejak jaman penjajahan Belanda, pencurian kayu kecil-kecilan sering dilakukan di tanah-tanah yang diberikan izin konsesi penebangan oleh Belanda .Bahwa illegal logging menjadi perhatian yang sedemikian besar pada saat ini tidak lain karena skala dan intensitasnya yang memang sangat luar biasa.Definisi illegal logging itu sendiri belum menemukan bentuk bakunya. Perbedaan dalam menentukan definisi ini seringkali terjadi, baik antara ornop lokal, ornop international dan masyarakat. Pada tahun 2000, Telapak menyelenggarakan lokakarya untuk menemukan definisi tersebut.Disepakati pada saat itu definisi dari illegal logging adalah “Kegiatan kehutanan yang tidak mendapat ijin dan yang merusak”.Istilah illegal – logging muncul ketika banyak terjadi penebangan – penebangan yang dilakukan oleh oknum – oknum yang tidak bertanggung jawab terhadap fungsi dan manfaat hutan. Illegal – logging diartikan sebagai kegiatan penebangan hutan secara liaryang berarti bahwa melakukan penebangan hutan dengan tidak menggunakan kaidah – kaidah atau norma – norma yang berlaku dan mengabaikan kaidah Sebenarnya permasalahan illegal logging telah lama terjadi, jauh sebelum hutan di Jawa dikelola oleh Perhutani, hal ini dikarenakan budaya ini telah diwariskan dari generasi ke generasi, apalagi jika dikaitkan dengan faham gerakan samin yang diyakini di sebagian masyarakat Kabupaten Blora yang antara lain menyebutkan bahwa kamu sekalian tidak dilarang untuk mengambil kayu di hutan negara, karena hutan negara adalah hutan milik rakyat juga. Namun kamu jangan mengambil sesuatu dari rumah tetangga kamu, karena merekalah yang akan membantu jika kamu mengalami kesulitan. Sehingga secara perlahan hutan ini menyusut keberadaannya apalagi jika tidak segera dilakukan reboisasi.
Seiring terjadinya krisis di negara Indonesia dan juga dimulainya reformasi disegala bidang kehidupan juga berdampak kedalam kehidupan ekonomi masyarakat disekitar hutan. Upaya memanfaatkan situasi berupa tindakan pelanggaran hukum dibidang kehutanan khususnya pencurian kayu jati oleh sebagian masyarakat desa sekitar hutan yang tidak bertanggungjawab dengan dalih krisis pangan mulai terjadi.Pencurian kayu jati dari tahun ketahun selalu mengalami peningkatan yang mengakibatkan nilai kerugian yang diderita oleh pemerintah semakin bertambah. Hal ini disebabkan pencurian pohon jati tersebut dilakukan secara massal diberbagai wilayah.Istilah illegal logging berpotensi membawa pemaknaan dangkal atas kompleksitas masalah kehutanan Indonesia, karena illegal logging kerap dilihat seolah-olah sebagai sebuah masalah utama yang harus diperangi dengan segala cara, tanpa melihat akar masalah yang menyebabkan terjadinya fenomena illegal logging tersebut. Illegal–logging atau sering juga disebut pembalakan illegal oleh Forest Watch Indonesiadigunakan untuk menggambarkan semua praktek atau kegiatankehutanan yang berkaitan dengan pemanenan, pengolahan dan perdagangankayu yang tidak sesuai dengan hukum Indonesia. Pada prinsipnya ada dua jenisillegal – logging.Yang pertama dilakukan oleh operator sah yang melanggar ketentuan-ketentuan dalam ijin yang dimiliki. Dan yang kedua adalah melibatkan pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hak legal untuk menebang.
Jadi,Illegal logging adalah masalah yang kompleks bagi pembangunan kehutanan namun menyadari arti pentingnya hutan bagi kelangsungan hidup umat manusia pada umumnya, masyarakat Kabupaten Blora dan bangsa Indonesia pada khususnya, maka mutlak hutan harus melakukan pelestarian hutan serta melindungi keberadannya demi kelangsungan hidup umat manusia itu sendiri sehingga dapat mencegah aksi para pelaku illegal logging yang hanya mencari keuntungan pribadi semata.

3)Dampak illegal loging

Kerugian yang diakibatkan oleh kerusakan hutan tidak hanya kerusakan secara nilai ekonomi, akan tetapi juga mengakibatkan hilangnya nyawa yang tidak ternilai harganya. Adapun dampak-dampak Illegal Logging sebagai berikut.

*) Longsor dan Banjir di berbagai wilayah

Banjir dan tanah longsor di Indonesia telah memakan korban harta dan jiwa yang sangat besar. Kerusakan lingkungan yang paling terlihat yaitu di daerah Sumatera yang baru saja dilanda banjir badang dan tanah longsong sangat parah. Bahkan tidak sedikit masyarakat yang kehilangan harta benda, rumah, dan sanak saudara mereka akibat banjir dan tanah longsor.Banjir dan tanah longsor ini terjadi akibat dari Illegal Logging di Indonesia.Hutan yang tersisa sudah tidak mampu lagi menyerap air hujan yang turun dalam curah yang besar, dan pada akhirnya banjir menyerang pemukiman penduduk. Para pembalak liar hidup di tempat yang mewah, sedangkan masyarakat yang hidup di daerah dekat hutan dan tidak melakukan Illegal Logging hidup miskin dan menjadi korban atas perbuatan biadap para pembalak liar. Hal ini merupakan ketidakadilan sosial yang sangat menyakitkan masyarakat.

*) Berkurangnya sumber mata air di daerah perhutanan.

Pohon-pohon di hutan yang biasanya menjadi penyerap air untuk menyediakan sumber mata air untuk kepentingan masyarakat setempat, sekarang habis dilalap para pembalak liar. Hal ini mengakibatkan masyarakat di daerah sekitar hutan kekurangan air bersih dan air untuk irigasi

*) Semakin berkurangnya lapisan tanah yang subur.

Lapisan tanah yang subur sering terbawa arus banjir yang melanda Indonesia. Akibatnya tanah yang subur semakin berkurang. Jadi secara tidak langsung Illegal Logging juga menyebabkan hilangnya lapisan tanah yang subur di daerah pegunungan dan daerah sekitar hutan.

*) Musnahnya berbagai fauna dan flora, erosi

Konflik di kalangan masyarakat, devaluasi harga kayu, hilangnya mata pencaharian, dan rendahnya pendapatan negara dan daerah dari sektor kehutanan, kecuali pemasukan dari pelelangan atas kayu sitaan dan kayu temuan oleh pihak terkait.Semakin langkanya orang utan juga merupakan dampak dari adanya Illegal Logging yang semakin marak di Indonesia. Krisis ekonomi tergabung dengan bencana-bencana alam dan Illegal Logging oleh manusia membawa orang utan semakin terancam punah. Menurut taksiran para ahli, orang utan liar bisa menjadi punah dalam jangka waktu sepuluh tahun lagi. Untuk kesekian kalinya masyarakat dan flora fauna yang tidak bersalah menjadi korban Illegal Logging. Ini akan menjadi pelajaran yang berharga bagi pemerintah dan masyarakat agar ikut aktif dalam mengatasi masalah Illegal Logging di Indonesia.

*) Global warming

Yang sekarang sedang mengancam dunia dalam kekalutan dan ketakutan yang mendalam. Bahkan di Indonesia juga telah megalami dampak global warming yang dimulai dengan adanya tsunami pada tahun 2004 di Aceh yang menewaskan ratusan ribu orang di Indonesia dan negara-negara tetangga.

*) Sulitnya lapangan kerja

Mengakibatkan meningkatnya jumlah pengangguran, menjadikan hutan sebagai lahan atau tempat tumpuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakatdengan cara memanfaatkan hutan dengan sebanyak-banyaknya, meskipun dengan cara-cara yang tidak sesuai dengan kaidah-kaidah atau norma-norma yang berlaku.

4)Faktor Penyebab Illegal logging

Praktek illegal logging yang selama ini dilakukan oleh oknum-oknum yangtidak bertanggung jawab terjadi karena beberapa hal yang kesemuanya salingterkait. Penyebab tersebut adalah :

pertama adanya krisis ekonomi yangberkelanjutan mengakibatkan tingginya harga – hargabarang konsumsi,sementara masyarakat disekitar hutan yang sudah miskin tidak lagi mampumencukupi kebutuhan hidupnya, sehingga salah satu cara yang paling mudahadalah memanfaatkan hutan untuk kepentingan diri sendiri dengan jalanmemanfaatkan hutan dengan tanpa memperhatikan kaidah-kaidah pemanfaatanhutan, khususnya kayu, dengan cara yang tidak benar.

Kedua dengan krisisekonomi pula mengakibatkan perusahaan yang bergerak disektor kehutanan,khususnya industri kayu, banyak yang mengalami kemunduran usaha, karenatingginya harga – harga barang produksi, sehingga untuk mendapatkan bahanbaku kayu dengan harga murah dilakukan pembelian dari kayu yang tidak syahyang berasal dari hasil praktek illegal logging.

Ketiga, lemahnya penegakanhukum, karena tidak adanya concerted action yang dapat menyuburkan praktekkorupsi, kolusi dan nepotisme. Disamping itu kurangnya dana atau lack of budgetdalam upaya mendukung kemampuan politik dan kurangnya tekanan publik.Pada tataran masyarakat, kondisi moral, sosial dan budaya masyarakat, sertaaparat cenderung menjadi tidak kondusif terhadap kelestarian hutan dan dilainpihak masih banyak industri pengolahan kayu yang membeli dan mengolah kayu dari hasil illegal logging.

5)Ilegal Logging di Indonesia

Penebangan hutan secara ilegal itu sangat berdampak terhadap keadaan ekosistem di Indonesia. Penebangan memberi dampak yang sangat merugikan masyarakat sekitar, bahkan masyarakat dunia. Global warming membawa dampak seringnya terjadi bencana alam di Indonesia, seperti angin puyuh, seringnya terjadi ombak yang tinggi, dan sulitnya memprediksi cuaca yang mengakibatkan para petani yang merupakan mayoritas penduduk di Indonesia sering mengalami gagal panen. Global warming juga mengakibatkan semakin tingginya suhu dunia, sehingga es di kutub mencair yang mengakibatkan pulau-pulau di dunia akan semakin hilang terendan air laut yang semakin tinggi volumenya.Hutan yang lebat, pepohonan hijau yang terhambar sepanjang kepuluan Kalimantan, membawa suatu berkah dan nilai kekayaan alam yang tidak terhingga pada bangsa ini. Semua kekayaan atas sumber daya hutan yang berlimpah telah mengubah manusia menjadi serakah dan tidak terkendali dalam memanfaatkan sumber daya yang ada dengan berbagai cara. Yang marak dan menjadi masalah nasional adalah banyaknya kasus ilegal logging di daerah yang masih menyimpang hutan, tidak terkecuali Kalimantan Timur.Hampir setiap hari ada berita terjadinya pencurian, perambahan, kerusakan hutan, dan illegal logging, begitu besar nilai kekayaan sumber daya hutan, sehingga menarik beberapa oknum pejabat dari tingkat kampung sampai birokrat Jakarta berebut untuk menikmati madunya hutan dalam ramuan korupsi dengan cara melakukan tindakan illegal logging dan celakanya dalam rana hukum tindakan dalam kasus korupsi dan illegal logging yang dilakukan mendapat putusan bebas.
Menurut Indriyanto Seno Adji, menjadi sebab mengapa penanggulangan korupsi, serta suap pada kasus-kasus illegal logging, karena sudah mengakar kuat dalam perilaku politik, sosial, ekonomi, dan budaya bangsa. Kemudian menurutnya dalam pembrantasan korupsi dan illegal logging perlu dilakukan dengan cara dan pendekatan yang sistemik yakni dalam hal ini untuk meminimalisasi karupsi dengan salah satu cara upaya melakukan antisipasi terhadap meluasnya perbuatan korupsi dangan memaksimalkan peranan pengadilan pidana. Dalam sisi sistem, peradilan pidana merupakan salah satu usaha masyarakat untuk mengendalikan terjadinya kejahatan agar berada dalam batas-batas tolerensi.
Terjadinya putusan bebas (verjspraak) yang dijatuhkan oleh hakim, pada Pasal 191 ayat 1 KUHAP, jika pengadilaan berpendapat bahwa dari hasil pemeriksaan disidang, kesalahan terdakwa atas perbuatan yang didakwakan kepadanya tidak terbukti secara sah dan menyakinkan, maka terdakwa diputus bebas. Dengan demikian dalam kasus korupsi dan illegal logging, sangat susah untuk membuktikan bahwa terdakwa melakukan tindak pidana .
Untuk masalah korupsi, mengaju pada UU No.31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantaasan Tindak Pidana Karupsi, dalam undang-undang itu ada 30 (tiga puluh) bentuk/jenis perbuatan tindakan pidana karupsi. Illegal logging tidak ada defini secara tegas dalam aturan perundang-undangan Pada praktek pembrantasan dan penegakan hukum, rumusan illegal logging mengalami perluasan makna, yakni rangkaian kegiatan yang mencakup penebangan, pengangkutan, pengelolaan hingga jual beli, (impor) kayu yang tidak sah, bertentangan dengan hukum dan menimbulkan kerusakan hutan.
Dengan demikian, esensi dari tindak pidana illegal logging, bahwa tindakan itu menyebabkan kerusakan hutan yang secara tidak langsung merusak ekosistem yang ada dan kelestarian fungsi hutan terganggu, kemudian terabaikanya HAM, dalam hal ini dilanggarnya hak-hak masyarakat terhadap lingkungan yang sehat dan baik .
Banyak putusan bebas terhadap kasus illegal logging, misalnya di Papua ada 14 putusan bebas dalam perkara illegal logging, juga putusan bebas pada kasus Dalianus Lunggung Sitorus di Padang, yang didakwa melakukan illegal logging seluas 80.000 ha dan lain-lain.
Semua itu menjadi renungan kita bersama, dalam menyikapi putusan bebas terhadap kasus karupsi dan illegal logging, beberapa hal-hal yang terjadi dipengadilan adalah proses pembuktian, dimana hukum administrasi lebih diutamakan dari pada rana hukum pidana, apalagi dengan saksi ahli yang mendukung.
Kita tidak mencari kambing hitam dengan adanya banyak putusan bebas dalam kasus karupsi dan illegal logging, namun sudah saatnya kita bijak memandang alam yang indah nan hijau berubah hutan, jangan kemudian dijadikan hambaran lubang-lubang gundul akibat illegal logging bahkan menjadi padang pasir. Tentu sangat mengerihkan membayangkan.
Mulai menjaga hutan kita, milik Tuhan yang diberikan pada bangsa ini, jangan atas nama kesalahan prosudur admnistrasi, hutan kita dibiarakan dibabat habis, terdakwanya hidup bebas, semantara bencana mengintai kita kapanpun. Akan datang longsong, jika bukit gundul, akan ada pencemaran, hilangnya keanekaragaman hayati, habitat hewan yang punah dan bencana ekologi. Sedih kita, yang menanggung bencana ekologi itu anak cucu kita kelak, akibat ulah dan keserakan untuk menguasai sumber daya hutan tanpa terkendali.
Birokrat jangan mengobral atas nama izin pemanfaatan hutan yang ujung-ujung untuk usaha memperlancar tindakan illegal logging, dan para hakim yang terhormat dalam memutuskan, sudah saat berbijak pada upaya melindungi lingkungan kita dari ulah serakah oknum yang merusakan hutan.

Kedepan sudah waktunya kita lakukan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku illegal loging, semua aparat penegak hukum untuk melakukan komitmen dalam pembrantasan illegal logging. Jangan diputus bebes terus pak hakim, nanti hutan kita habis!

6)Informasi illegal loging di indonesia

(+) Menurut kompas, pada tahun 2007 Indonesia telah mengalami 236 kali banjir di 136 kabupaten dan 26 propinsi, disamping itu juga terjadi 111 kejadian longsor di 48 kabupaten dan 13 propinsi.
Bahkan menurut Kompas, di Indonesia terdapat 19 propinsi yang lahan sawahnya terendam banjir dan 263.071 hektar sawah terendam dan gagal panen.

(+) Menurut kompas, pada tahun 2007 ini tercatat 78 kejadian kekeringan yang tersebar di 11 propinsi dan 36 kabupaten.
Hingga tahun 2005, setiap tahun negara dirugikan Rp 50,42 triliun dari penebangan liar dan sekitar 50 persen terkait dengan penyelundupan kayu ke luar negeri.
(+) Selama 20 puluh tahun belakangan ini kira-kira 80% hutan tempat orang utan tinggal sudah hilang. Pada waktu kebakaran hutan tahun 1997-1998 kurang lebih sepertiga dari jumlah orang utan liar dikorbankan juga. Tinggal kira-kira 12.000 sampai 15.000 ekor orang utan di pulau Borneo (dibandingkan dengan 20.000 pada tahun 1996), dan kira-kira 4.000 sampai 6.000 di Sumatra (dibandingkan dengan 10.000 pada tahun 1996).

7)Kesimpulan

Praktek illegal logging merupakan tindakan melawan hukum dan olehsebab itu harus secepatnya diberantas. Illegal logging dapat dilakukan dengandua cara, yaitu pertama dilakukan oleh operator sah yang melanggar ketentuan ketentuandalam ijin yang dimiliki dan kedua melibatkan pencuri kayu dimana pohon-pohon ditebang oleh orang yang sama sekali tidak mempunyai hal legaluntuk menebang.Illegal logging menimbulkan banyak kerugian baik secara social, ekonomi maupun ekologi. Dampak sosial yang dirasakan adalah bahwa masyarakatdisekitar hutan mendapat tekanan dari oknum – oknum yang mempunyaikepentingan untuk melakukan praktek illegal logging, sehingga timbul pemikiran bahwa illegal logging sering dilakukan oleh masyarakat disekitar hutan.dengan mempertimbangkan beberapa aspek dapat disarankan sebagai berikut :

1.Penegakan hukum harus lebih ditingkatkan, karena ini merupakan kunci pokok yang harus disepakati bersama dan merupakan komitmen nasional
2.Pemberdayaan masyarakat desa hutan harus lebih ditingkatkan, baik itumelalui program Perum Perhutani dengan PHBM nya maupun program –program lain dari Pemerintah Pusat maupun Daerah.
3.Pemberantasan terhadap pedagang - pedagang sebagai penadah kayu danindustri-industri kayu yang menggunakan bahan baku kayu dari hasil illegallogging secara kontinu dan terprogram dengan melibatkan berbagai unsurdalam masyarakat.
4.Memberikan penghargaan pada masyarakat atau aparat yang dapatmenunjukkan atau menangkap pedagang – pedagang dan industri – industriyang menggunakan kayu dari hasil illegal logging.
5.Kebijakan Pemerintah yang dilakukan dalam rangka pemberantasanpenebangan liar ini harus bersifat antar departemen dengan melibatkanseluruh instansi yang terkait.
6.Tindakan penanggulangan harus dilakukan dengan cara cepat, baik daritingkat lapangan sampai dengan ketingkat pusat maupun pada tingkat internasional, termasuk kerja sama semua pihak dan upaya pemanfaatanyang lebih efektif dari informasi secara ilmiah dalam rangka pembuatan kebijakan.

8)Daftar pustaka ( Referensi)

http://id.wikipedia.org/wiki/Pembalakan_liar
http://hijauindonesia.org/the-institute/institute-artikel/52-deforestasi-dan-illegal-logging.html
http://www.isai.or.id/?q=bagian+pertama-pembabat+hutan+bernama+illegal+logging+
http://beritalingkungan.blogspot.com/2006/02/illegal-logging-sebuah-tindak-pidana.html
http://hetikyuliati.blog.friendster.com/2008/11/dampak-illegal-logging-di-indonesia/
http://beritamanado.com/2010/01/15/sulut-marak-ilegal-loging/
ANALISIS PENDAPATAN NASIONAL
19.15 | Author: muhinjjaya
Pendapatan nasional adalah jumlah pendapatan yang diterima oleh seluruh rumah tangga keluarga (RTK) di suatu negara dari penyerahan faktor-faktor produksi dalam satu periode,biasanya selama satu tahun.Telah dibahas mengenai keseimbangan 2 sektor dimana prilaku kegiatan ekonomi terdiri dari 2 pelaku kegiatan yaitu : Rumah tangga dan Perumahan
Ketika pendapatan warga masyarakat meningkat, maka mereka akan melakukan saving lebih besar lagi, dan ini akan menambah jumlah investasi. Jika jumlah investasi bertambah, pendapatan nasional akan meningkat. Akan tetapi hanya saving yang dilakukan disuatu keuangan atau bank saja yang dapat di investasikan. Saving yang dilakukan di rumah, dalam lemari. Apalagi di bawah bantal, tidak dapat di investasikan.sebab termasuk uang pasif.Pemerataan pendapatan sangat penting. Sebab distribusi yang kurang merata akan menimbulkan ketimpangan pendapatan dalam perekonomian serta menimbulkan penyakit-penyakit ekonomi lainnya, seperti inflasi dan pengangguran.Jumlah investasi yang banyak akan mendorong terbukanya lapangan pekerjaan yang akan menyerap tenaga kerja dan menanggulangi melonjaknya angka pengangguran. Demikian, pengangguran tidak dapat di bersihkan secara tuntas. Setiap negara pasti mengalami masalah pengangguran meskipun prosentasinya kecil. Hal ini akan selalu terjadi, sebab untuk menghilangkan tingkat pengangguran akan dapat menimbulkan dampak negatif lain yaitu tingkat inflasi muncul.
Meningkatnya pandapatan nasional diharapkan bisa memperbaiki taraf hidup warga masyarakat, serta mengendalikan tingkat pengangguran agar tidak melonjak naik. Hal ini dapat dilakukan dengan memperbesar investasi negara, yang beratsar pada perluasan lapangan kerja. Distribusi pendapatan juga harus dilakukan secara tepat agar merata dan tidak terjadi kesenjangan. Meningkatnya pendapatan nasional memang suatu prestasi yang baik. Akan tetapi bukan berarti kesejahteraan dan kemakmuran warga masyarakat mengikuti begitu saja. Untuk itu pemerintah harus lebih memaksimalkan pemerataan dalam mendistribusikan pendapatan, agar tidak terjadi gap (kesenjangan) di dalam tingkat kehidupan masyarakat yang berakibat munculnya suatu ketegangan.Selain itu, masalah pengangguran memang tidak sepenuhnya bisa dibersihkan. Namun pemerintah bisa meminimalisir prosentasenya. Sebab menghapus tingkat pengangguran sama saja memunculkan tingkat inflasi (teori Philip). Dalam kurva Plilip dijelaskan hubungan negatif antara inflasi dan pengangguran. Dalam bentuk modernnya, hubungan antara inflasi dan pengangguran siklikal, inflasi yang diharapkan, dan goncangan penawaran yang di derivasi dari kurva penawaran agregat jangka pendek.Maka pemerintah untuk bisa memaksimumkan output, mengoptimalkan SDM dengan membekali skil yang cukup serta meningkatkan kualitas dan kuantitas teknologi.


Referensi :
Http://www.bi.go.id/web/id/publikasi/laporan+tahunan/lap+perekonomian+indonesia/ltbi+04.htm
http://www.google.com
PENDAPATAN NASIONAL MELALUI BRUTO DAN NETTO
19.15 | Author: muhinjjaya


Produksi Nasional atau Pendapatan Nasional adalah nilai yang menggambarkan dari kegiatan (aktivitas) ekonomi secara nasional pada periode tertentu.Para pemikir ekonomi menemukan bahwa ada hubungan timbale balik antara nilai pos – pos tertentu neraca pembayaran luar negeri suatu Negara dengan tingkat pendapatan nasionalnya.Hubungan ini dapat diterangkan dengan menggunkan pendekatan pendapatam nasional.Berikut ini adalah beberapa konsep pendapatan nasional yang dapat dijelaskan ialah :
1. Produk Domestik Bruto (PDB)
Produk Domesti Bruto (Gross Domestic Product/GDP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan seluruh warga masyarakat (termasuk warga asing) suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun. Dalam perhitungan GDP ini, termasuk juga hasil produksi barang dan jasa yang dihasilkan oleh perusahaan/orang asing yang beroperasi di wilayah negara yang bersangkutan. Barang-barang yang dihasilkan termasuk barang modal yang belum diperhitungkan penyusutannya, karenanya jumlah yang didapatkan dari GDP dianggap bersifat bruto/kotor.
2. Produk Nasional Bruto (PNB)
Produk Nasional Bruto (Gross National Product/GNP) adalah seluruh barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun, termasuk di dalamnya barang dan jasa yang dihasilkan warga negara tersebut yang berada/bekerja di luar negeri. Barang dan jasa yang dihasilkan warga negara asing yang bekerja di dalam negeri, tidak termasuk GNP.
GNP = GDP – (Produk Netto terhadap luar negeri)
3. Produk Nasional Netto (PNN)
Produk Nasional Netto (Net National Product/NNP) atau produk nasional bersih adalah jumlah barang dan jasa yang dihasilkan masyarakat suatu negara dalam periode tertentu, biasanya satu tahun setelah dikurangi penyusutan (depresiasi) dan barang pengganti modal.
NNP = GNP – (Penyusutan + Barang pengganti modal)
4. Pendapatan Nasional Netto (bersih)
Pendapatan Nasional Bersih (Net National Income/NNI) adalah nilai dari produk nasional bersih (net national income) dikurangi dengan pajak tidak langsung.
NNI = NNP – Pajak Tidak Langsung
5. Pendapatan Perseorangan
Pendapatan Perseorangan (Personal Income) adalah jumlah seluruh penerimaan yang diterima perseorangan sebagai balas jasa dalam proses produksi. Pendapatan perseorangan ini dapat juga disebut pendapatan kotor, karena tidak semua pendapatan perseorangan netto jatuh ke tangan pemilik faktor produksi, sebab masih harus dikurangi laba yang tidak dibagi, pajak penghasilan, iuran jaminan sosial dan lain-lainnya.






Referensi :

Http://www.bi.go.id/web/id/publikasi/laporan+tahunan/lap+perekonomian+indonesia/ltbi+04.htm
Http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=48&fname=eko201_07.html
Http://www.fiskal.depkeu.go.id/webbkf/link.asp?link=1010000
http://www.google.com
UANG,BANK & PENCIPTAAN UANG
18.49 | Author: muhinjjaya
A. UANG
Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran utang. Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.Keberadaan uang menyediakan alternatif transaksi yang lebih mudah daripada barter yang lebih kompleks, tidak efisien, dan kurang cocok digunakan dalam sistem ekonomi modern karena membutuhkan orang yang memiliki keinginan yang sama untuk melakukan pertukaran dan juga kesulitan dalam penentuan nilai. Efisiensi yang didapatkan dengan menggunakan uang pada akhirnya akan mendorong perdagangan dan pembagian tenaga kerja yang kemudian akan meningkatkan produktifitas dan kemakmuran.Pada awalnya di Indonesia, uang —dalam hal ini uang kartal— diterbitkan oleh pemerintah Republik Indonesia. Namun sejak dikeluarkannya UU No. 13 tahun 1968 pasal 26 ayat 1, hak pemerintah untuk mencetak uang dicabut. Pemerintah kemudian menetapkan Bank Sentral, Bank Indonesia, sebagai satu-satunya lembaga yang berhak menciptakan uang kartal. Hak untuk menciptakan uang itu disebut dengan hak oktroi.
B. BANK
Bank (cara pengucapan: [Bang]) adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote. Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang . Sedangkan menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 Wikisource-logo.svg tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.Industri perbankan telah mengalami perubahan besar dalam beberapa tahun terakhir. Industri ini menjadi lebih kompetitif karena deregulasi peraturan. Saat ini, bank memiliki fleksibilitas pada layanan yang mereka tawarkan, lokasi tempat mereka beroperasi, dan tarif yang mereka bayar untuk simpanan deposan.
C. PENCIPTAAN UANG
PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI atau Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk mencetak uang rupiah (baik uang kertas maupun uang logam) bagi Republik Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006. Selain mencetak uang rupiah Republik Indonesia, juga mencetak produk sekuriti lainnya, termasuk cetakan kertas berharga non uang dan logam non uang.PERUM PERURI didirikan pada tanggal 15 September 1971, dan merupakan gabungan dari dua Perusahaan yaitu PN. Pertjetakan Kebajoran atau PN. PERKEBA, dan PN. Artha Yasa. Pendirian ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor : 60 tahun 1971, selanjutnya diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor: 25 tahun 1982, kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2000 dan disempurnakan untuk terakhir kalinya melalui Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2006.Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2006 di atas, Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (PERUM PERURI) diberikan tugas dan wewenang untuk mencetak lima produk unggulan, yakni uang Republik Indonesia yang meliputi uang kertas dan uang logam, paspor RI, pita cukai, meterai dan sertifikat tanah. Setiap produk yang dicetak oleh Perum Peruri mempunyai ciri khusus yang mengutamakan segi-segi pengamanan, mengingat dokumen tersebut merupakan dokumen negara yang sangat vital. Oleh karena itu, Perum Peruri selalu memfokuskan unsur-unsur sekuriti atau security feature pada setiap produk cetakannya.




Referensi :
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/05/uang-bank-penciptaan-uang/
http://google.com
STRUKTUR SEBUAH PASAR
18.49 | Author: muhinjjaya
A. Pengertian Pasar

Pasar adalah suatu tempat pertemuan antara pihak penjual dengan pihak pembeli dimana terjadi transaksi barang dan jasa. Setiap perusahaan selalu berkeinginan untuk mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya, jadi tujuan utama bagi setiap perusahaan adalah mendapatkan keuntungan dan bilamana harus merugipun dia harus dapat mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan tersebut dengan resiko kerugian yang sekecil-kecilnya, kalau memang tidak memungkinkan untuk memperoleh kondisi Break even point.Untuk maksud tersebut diatas masalah ongkos produksi dan penerimaan/pendapatan sangat menentukan bagi setiap perusahaan dalam membuat kebijaksanaan produksi serta menetapkan harga jual hasil produksi, karena profit diperoleh sebagai hasil pengurangan pendapatan dengan biaya/ongkos produksi, dengan rumusan :
= TR – TC atau = R – C
Berbicara mengenai pendapatan/penerimaan (R) berarti berhadapan dengan beberapa masalah lainnya, yaitu tentang Struktur Pasar, karena pasar dapat memberikan situasi yang berbeda dalam penerimaan perusahaan.Perbedaan struktur pasar tersebut ditentukan oleh karakteristik pasar itu sendiri, seperti keadaan pembeli dan penjual, keadaan produksi, pengetahuan pembeli dan kemudahan keluar masuk pasar bagi produsen dan konsumen.
B. Bentuk-Bentuk Pasar

Para ahli Ekonomi membedakan empat Model dasar Pasar, yaitu :
1) Pasar persaingan sempurna (Perfect Competition Market). Bentuk dari pasar pada pasar persaingan sempurna ini adalah Pasar persaingan Murni (Pure Perfect Competition).
2) Pasar Persaingan Tidak Sempurna (Imperfect Competition Market). Bentuk pasar persaingan tidak sempurna terbagi tiga, yaitu :
a) Pasar Monopoli murni (Pure monopoly),
b) Monopoli (Monopolistic Competition),
c) Oligipoli / Duopoli (oligipoly).
d) Monopsoni

C. Karakteristik Pasar
1) Pasar Persaingan Murni (Pure Competition), ciri-ciri :
1. Jumlah pembeli dan penjual sangat banyak di pasar.
2. Masing-masing pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna tentang harga dan kualitas barang.
3. Produk yang dijual bersifat Homogeneous, artinya sulit membedakan produk yang sama dari berbagai produsen.
4. Pembeli dan penjual bebas keluar masuk pasar.
5. Setiap penjual adalah price taker, artinya penjual tidak dapat/tidak sanggup mempengaruhi harga dipasar, karena merupakan unit terkecil.
2) Pasar Monopoli Murni (Pure Monopoly), dengan ciri-ciri :
1. Dipasar hanya ada satu produsen dan satu industri atau perusahaan yang monopoli yang memiliki pembeli yang sangat banyak.
2. Produsen menjual hasil produksi yang tidak memiliki barang pengganti / substitusi.
3. Produsen diberi perlindungan dan kemudahan keluar masuk pasar.
4. Setiap penjual adalah price seacher, artinya penjual dapat mengontrol/mempengaruhi harga dan menentukan tingkat harga yang menguntungkan bagi dia.
3) Monopolisitic Competition, dengan ciri-cirinya :
1. Ada beberapa penjual di pasar.
2. Para penjual menjual hasil produksi yang berbeda.
3. Bebas dan mudah keluar masuk pasar bagi perusahaan baru.
4. Penjual memiliki tingkat pengontrolan yang terbatas terhadap harga, tetapi masih tetap merupakan price seacher.
4) Oligopoli.
1. Terdapat sedikit penjual dan banyak pembeli.
2. Produsen/penjual mungkin memproduksi barang yang sejenis atau berbeda-beda.
3. Cukup memiliki kebebesan keluar masuk pasar.
4. Penjual adalah price searcher

D. Keseimbangan Perusahaan / Analisa Rugi Laba

Dalam hal menawarkan barang-barangnya, maka seorang pengusaha menghadapi tiga macam periode waktu, dimana syarat-syarat yang menentukan jumlah penawaran akan diproduksi, (sebagaimana telah dibicarakan pada bab-bab sebelumnya).Keseimbangan perusahaan atau Analisa rugi laba dari suatu perusahaan dapat dikemukakan dengan dua cara, yaitu :
1) Dengan analisa marginal (MR dan MC)
2) Dengan analisa Total (TR dan TC).
Sifat dan bentuk kedua analisa tersebut akan berbeda sesuai dengan bentuk struktur pasarnya.

Referensi :
http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/bab-iv-struktur-ongkos-penerimaan-dan-pasar/
http://google.com
ONGKOS PRODUKSI DAN PENERIMAAN PRODUKSI
18.49 | Author: muhinjjaya
A. ONGKOS PRODUKSI

Ongkos produksi secara umum dapat dinyatakan yaitu segala biaya yang dikeluarkan dalam proses produksi.
Dari pengertian di atas yang secara umum diungkapkan terdapat juga 2 macam pengertian ongkos yaitu :
1) Economic Cost, yaitu ongkos yang dikeluarkan atas penggunaan semua faktor produksi untuk menghasilkan output tertentu;
2) Accounting Cost, yaitu ongkos yang pengertiannya hampir sama dengan economic cost, tetapi ongkos disini dinyatakan secara tegas dalam pembukuan, sehingga ada istilah :
(a) Explicit cost, yaitu ongkos-ongkos yang tercatat atau terlihat jelas dalam pembukuan.
(b) Implicit cost, yaitu ongkos produksi yang tidak terlihat dalam pembukuan.
Ditinjau dari sudut waktu, ongkos dapat dibedakan menjadi : Ongkos Jangka Pendek. &Ongkos Jangka Panjang.
Selain itu terdapat juga jenis-jenis Ongkos Produksi yang terbagi menjadi 5 macam yaitu :

1) Biaya Tetap (Fixed Cost : FC) yaitu, merupakan balas jasa dari pada pemakaian faktor produksi tetap (fixed factor), yaitu biaya yang dikeluarkan tehadap penggunaan faktor produksi yang tetap dimana besar kecilnya biaya ini tidak dipengaruhi oleh besar kecilnya output yang dihasilkan.

2) Biaya tidak tetap (Variabel cost : VC), yaitu merupakan biaya yang dikeluarkan sebagai balas jasa atas pemakaian variabel faktor, yang besar kecilnya dipengaruhi langsung oleh besar kecilnya output.

3) Biaya Total (Total cost : TC), yaitu merupakan jumlah keseluruhan dari biaya tetap dan biaya tidak tetap.

4) Biaya Rata-rata (Avarage Cost : AC), yaitu merupakan ongkos persatu satuan output; baik untuk biaya rata-rata tetap (avarage fixed cost) dan biaya rata-rata variabel (avarage variable cost) dan rata-rata total (avarage total cost), diperoleh dengan jalan membagi biaya Total dengan jumlah output yang dihasilkan.

5) Biaya Marginal (Marginal cost : MC), yaitu merupakan biaya tambahan yang diakibatkan dari penambahan satu-satuan unit output.

6) Biaya Tetap Rata-Rata (Avarage fixed cost : AFC), yaitu biaya hasil bagi biaya tetap dengan jumlah yang dihasilkan.

7) Biaya Variabel Rata-Rata (Avarage Variable cost : AVC), yaitu diperoleh dengan jalan membagi biaya variabel dengan jumlah produk yang dihasilkan.



Secara sederhana pengertian diatas dapat ditulis sebagai berikut :

TC = FC + VC AFC = FC : Q MC = TC1 – TCO
AVC = VC : Q ATC = TC : Q

B. PENERIMAAN
Didalam memproduksi suatu barang, ada dua hal yang menjadi fokus utama dari seorang pengusaha dalam rangka mendapatkan keuntungan yang maksimum, yaitu ongkos (cost) dan penerimaan (Revenue).Ongkos sebagaimana telah dijelaskan diatas, maka yang dimaksud dengan penerimaanadalah jumlah uang yang diperoleh dari penjualan sejumlah output atau dengan kata lain merupakan segala pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan hasil dari penjualan hasil produksinya.Hasil total penerimaan dapat diperoleh dengan mengalikan jumlah satuan barang yang dijual dengan harga barang yang bersangkutan atau TR = Q x P.
Sedangkan jenis – jenis permintaan ialah :
1) Total penerimaan (Total revenue : TR), yaitu total penerimaan dari hasil penjualan.Pada pasar persaingan sempurna, TR merupakan garis lurus dari titik origin, karena harga yang terjadi dipasar bagi mereka merupakan suatu yang datum (tidak bisa dipengaruhi), maka penerimaan mereka naik sebanding (Proporsional) dengan jumlah barang yang dijual.Pada pasar persaingan tidak sempurna, TR merupakan garis melengkung dari titik origin, karena masing perusahaan dapat menentukan sendiri harga barang yang dijualnya, dimana mula-mula TR naik sangat cepat, (akibat pengaruh monopoli) kemudian pada titik tertentu mulai menurun (akibat pengaruh persaingan dan substansi).
2) Penerimaan rata-rata (Avarage Total revenue: AR), yaitu rata-rata penerimaan dari per kesatuan produk yang dijual atau yang dihasilkan, yang diperoleh dengan jalan membagi hasil total penerimaan dengan jumlah satuan barang yang dijual.
3) Penerimaan Marginal (Marginal Revenue : MR), yaitu penambahan penerimaan atas TR sebagai akibat penambahan satu unit output.
Dalam pasar persaingan sempurna MR ini adalah konstan dan sama dengan harga (P), dan berimpit dengan kurva AR atau kurva permintaan, bentuk kurvanya horizontal.Dalam pasar persaingan tidak sempurna MR, menurun dari kiri atas kekanan bawah dan nilainya dapat berupa:Positif,Sama dengan nol ataupun Negatif.
Bentuk matematis secara sederhana dapat ditulis :
TR = P x Q
P x Q
AR = TR : Q atau = P
Q
dTR
MR = = TRn – TRn-1
dQ

Itulah yang bisa dijelaskan perihal berkenaan dengan ongkos produksi dan penerimaan produksi di dalam suatu perusahaan.


Referensi :
http://faizulmubarak.wordpress.com/2009/11/04/bab-iv-struktur-ongkos-penerimaan-dan-pasar/
http://google.com
FUNGSI PRODUKSI
20.04 | Author: muhinjjaya
Fungsi produksi adalah suatu fungsi yang menunjukan hubungan antara berbagai kombinasi input yang digunakan untuk menghasilkan output.

Q = f ( X1,X2,X3,….Xn) dimana
Q = tingkat produksi / output.
X1,X2,X3,…Xn=kombinasiinput yang digunakan

Atau
Q = f(C.T.R.T)
Q = output L = labour T = technology
C = capital R = natural resources

Asumsi dasar untuk menjelaskan fungsi produksi ini ada;ah berlakunya “the law of diminishing returns” yang menyatakan bahwa apabila suatu input ditambahkan dan input – input lain tetap,maka tambahan output dari setiap tambahan satu unit input yang ditambahkan mula – mula menarik.Tapi,pada suatu tingkat tertentu akan menurun jika input tersebut terus ditambahkan.Jadi dalam hokum ini terdapat 3 tingkatan produksi,yaitu :

1) Tahap yang pertama yaitu : produksi yang terus bertambah dengan cepat
2) Tahap yang kedua yaitu : pertambahan produksi total semakin lama semakin kecil
3) Tahap yang ketiga yaitu : pertambahan total semakin berkurang
Marginal Physical Produck (MPP) adalah tambahan output yang dihasilkan sebagai akibat dari penambahan 1 unit input.
∆Q = tambahan output
MPP = ∆Q ∆X = tambahan input
∆X
Marginal Physical Produck disebut juga dngan The law of dimishing marginal Physical Produck.Kurva Total Physical Produck (TPP) adalah kurva yang menunjukan tingkat produksi total pada berbagai tingkat penggunaan input variable.Kurva Marginal Physical Produck adalah kurva yang menunjukan tambahan dari total Physical product yang disebabkan oleh tambahan 1 unit input variabel


Referensi : http://google.com dan pemikiran
BIAYA PRODUKSI MINIMAL
18.30 | Author: muhinjjaya
Biaya produksi adalah biaya yang tidak dapat dipisahkan dari proses produksi sebab biaya produksi merupakan masukan atau input dikalikan dengan harganya. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa ongkos produksi adalah semua pengeluaran atau semua beban yang harus ditanggung oleh perusahaan untuk menghasilkan suatu jenis barang atau jasa yang siap untuk dipakai konsumen.Maka dari itu,beban yang harus ditanggung yaitu oleh perusahaan, maka pengertian tentang biaya tersebut dapat dibedakan menjadi dua, yaitu biaya swasta (private cost) dan biaya sosial (social cost). Pembedaan biaya ini ada hubungannya dengan penggolongan biaya menjadi internal (private) dan eksternal (social). Dalam pengertian biaya produksi seharusnya mencakup biaya internal dan eksternal.
Kalau dalam teori produksi dikenal adanya periode produksi jangka pendek dan jangka panjang, maka dalam teori biaya produksi juga mengenal biaya produksi jangka pendek dan biaya produksi jangka panjang. Biaya produksi jangka pendek meliputi biaya tetap (fixed cost) dan biaya berubah (variable cost).
Terdapat beberapa biaya produksi dalam perumusannya yaitu

1) Biaya tetap adalah biaya yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menghasilkan sejumlah output tertentu, yang mana biaya tersebut besarnya tetap tidak tergantung dari output yang dihasilkan. Biaya seperti ini biasa disebut dengan biaya overhead atau biaya yang tidak dapat dihindari (unavoidable cost).Biaya tetap ini misalnya gaji tenaga administrasi, penyusutan mesin, penyusutan gedung dan peralatan lain, sewa tanah, sewa kantor dan sewa gudang.
2) Biaya berubah adalah biaya yang besarnya berubah-ubah tergantung dari sedikit banyaknya jumlah output yang dihasilkan. Biaya ini sendiri disebut dengan biaya langsung atau biaya yang dapat dihindari (avoidable cost).
3) Biaya variabel merupakan biaya yang besarnya berubah-ubah tergantung dari banyak sedikitnya output yang dihasilkan. Semakin besar jumlah output semakin besar pula biaya variabel yang harus dikeluarkan. Yang termasuk dalam biaya variabel ini adalah biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, bahan bakar, listrik dsb. Biaya tetap dan biaya variabel ini jika dijumlahkan hasilnya merupakan biaya total.
4) Biaya variabel total (TVC) adalah biaya yang besar kecilnya mengikuti banyak sedikitnya output yang dihasilkan. Gambar yang menunjukkan bahwa kurva biaya variabel total terus menerus naik. Jadi semakin banyak output yang dihasilkan maka biaya variabel akan semakin tinggi.Misalnya adalah pengeluaran untuk pembelian bahan baku. Semakin banyak barang yang dihasilkan, maka semakin besar pula pengeluaran untuk pembelian bahan baku.


Referensi : http://google.com dan pemikiran
Prilaku konsumen,yang biasanyabiasanya menerangkan prilaku konsumen dalam membelanjakan pendapatannya untuk memperoleh alat – alat kepuasan guna memenuhi kebutuhan.Yang berupa biasanya barang – barang konsumsi ataupun jasa – jasa konsumsi.Kesimpulan – kesimpulan dari prilaku konsumen tersebut antaralain ialah : bagaimana reaksi reaksi konsumen dalam kesediaanya membeli suatu barang terhadap berubahnya jumlah pendapatan yang telah diperoleh.
Fungsi utama daripada barang – barang dan jasa – jasa konsumsi ialah memenuhi kebutuhan oleh pemakainya secara langsung.Yang tidak bertindak sebagai pemakai barang – barang dab jasa – jasa konsumsi padaumumnyaadalah rumah tangga berkeluarga.Terpenuhinyakebutuhan seorang konsumen akan menimbulkan kepuasan tersendiri bagi konsumen tersebut>Dengan demikian kiranya mudah difahami mengapa para pemikir ekonomi mengatakan bahwa konsumsi barang – barang dan jasa menghasilkan kepuasan atau satisfaction,yang sering pula disebut guna atau utility.Analisis ekonomi mikro prilaku individual,selalu dimulai dengan pertanyaan seberapa besar kepuasan konsumen atas konsumsi barang dan jasa.Atau “Seberapa besar kepuasan konsumen” adalah “utility” sama dengan kekuatan untuk mencapai kepuasan dan keperluan.Utility adalah suatu property yang umumnya untuk komodity yang digunakan atau diinginkan.Meskipun demikian perlu dicatat bahwa “utility” adalah konsep yang subjektif dalam artian bahwa tidak ada ekonomi manapun yang mampu mengukur jumlah utility (berapa besar utility seseorang atas konsumsi suatu komodity).Sehingga dalam analisis ini aktifis illegal mungkin dianggap salah oleh masyarakat dapat dianalisis dalam bentuk utility yang didapat oleh konsumen.
Meskipun demikian,para ekonom dapat menganalisis prilaku konsumen dalam bentuk utility sebagai dokter – dokter menghadapi masalah dalam bentuk “force”.Tidak ada seorang dokterpun yang mampu membuat ukuran tentang “force”.Demikian juga tidak ada seoorang ekonom yag mampu member ukuran tentan utility.
Berikut ini akan dijelaskan pilaku konsumen secara pendekatan kardinan dan pendekatan ordinal,yaitu :

1) Pendekatan Kardinal

Meskipun pendekatan guna cardinal seperti diketengahkan di atas mempunyai kelemahan berupa tidak realistis asumsi dapat diukurnya kepuasan seseorang,namun dari segi lain,pendekatan cardinal ini mempunyai kelebihan tersediri.Adapun salah satunya kelebihan yang paling menonjol ialah berupa lebih mudahnya isi konsepsi cardinal untuk diselami,khususnya bagi mereka yang pertama kali mudah dimengerti mengapa dalam kebanyakan buku teks menggunakan pendekatan cardinal yang mandahului uraian mengenai teori konsumen yang menggunakan pendekatan ordinal.Sebelumnya asumsi – asumsi yang mendasari pendekatan cardinal disebutkan dan diuraikan secara eksplisit .Disamping itu asumsi rasionalis dan pengetahuan yang sempurna seperti telah disinggungkan di depan,asumsi – asumsi dibawah ini merupakan asumsi – asumsi dasar yang khas untuk teori konsumen yang menggunakan pendekatan cardinal yaitu :

a) Asumsi bahwa guna barang – barang atau jasa – jasa konsumsi dapat diukur
b) Asumsi guna batas uang yang konstan dan guna batas barang – barang konsumsi yang menurun
c) Asumsi bahwa anggaran pengeluaran rumah tangga konsumen sama sebesar pendekatan yang diterimanya
d) Asumsi guna total yang mempunyaii sifat aditif.

Asumsi bahwa uang mempunyai guna batas yang konstan diperlukan dalam hal satuan uang dipakai sebagai alat ukur kepuasan tersendiri.Nanti akan kita saksikan bahwa pemakaian asumsi ini mempermudah kita menerangkan syarat – syarat ekuilirium konsumen.

2) Pendekatan ordinal

Berikut ini beberapa anggapan yang digunakan dalam pendekatan ordinal antara lain,yaitu :

a) Completeness ( kesempurnaan )
b) Consistensi ( keajengan )
c) Non satiation (ketidak bosanan )
Anggapan pertama,kesempurnaan diartikan bahwa kalau seorang konsumen menghadapi pilihan barang ( komodity ) mana yang harus dipilih dalam jumlah berapa,maka ia akan dapat memutuskan apakah ia lebih menyukai atau sama saja (indifferent).Dengan perkataan lain,suatu perkumpulan kombinasi barang dan jasa yang dapat memberikan kepuasan seseorang konsumen akan menentukan kombinasi mana yang harus ia lebih sukai atau kombinasi mana yang menghasilkan kepuasan yang sama.Anggapan konsistensi ini berarti bahwa seseorang konsumen dalam menentukan pilihannya harus konsistensi.Sedangkan anggapan yang ketiga berarah kenegatif yang berarti bahwa untuk mendapatkan suatu barang lebih banyak yang harus mengurangi jumlah barang jika konsumen ingin mempertahankan tingkat yang sama kepuasannya.Itulah sekiranya yang dapat dijelaskan perihal tentang Prilaku konsumen secara pendekatan cardinal ataupun pendekatan ordinal.


Referensi :

www.google .com & pemikiran
Elastisitas merupakan salah satu konsep penting untuk memahami beragam permasalahan di bidang ekonomi.Elastisitas dapat mengukur seberapa besar perubahan suatu variabel terhadap perubahan variabel lain. Sebagai contoh, elastisitas Y terhadap X mengukur berapa persen perubahan Y karena perubahan X sebesar 1 persen. Elastisitas Y terhadap X= % perubahan Y / % perubahan X Untuk memudahkan pemahaman terhadap konsep tersebut, berikut ini akan dibahas berbagai jenis elastisitas.

Berikut ini adalah macam – macam besaran elastisitas yaitu :

a) Elastisiats permintaan

Elastisitas permintaan ditunjukan dalam bentuk prosentase petunjuk permintaan perubahaan atau kuantitasyang diminta sebagai akibat dari sat u persen perubahan harga.
Berikut ini adalah rumus Perhitungan koefisien elastisitas permintaan dengan menggunakan metode mid point adalah sebagai berikut:
Ed = % perubahan kuantitas diminta / % perubahanharga,
atau
Keterangan:
ED = Elastisitas permintaan
Q2 = Kuantitas permintaan setelah perubahan
Q1 = Kuantitas ermintaan awal
P2 = Hargas etelah perubahan
P1 = Harga awal

Terdapat pula jenis – jenis elastisitas permintaan yaitu :

a. Permintaan tidak elastis sempurna : elastisitas = 0. Perubahan harga tidak mempengaruhi jumlah yang diminta. Dengan demikian, kurvanya berbentuk vertikal. Kurva berbentuk vertikal iniberarti bahwa berapapun harga yang ditawarkan, kuantitas barang/jasa tetap tidak berubah.
b. Permintaan tidak elastis : elastisitas < 1. Prosentase perubahan kuantitas permintaan < dari prosentase perubahan harga. Contoh permintaan tidak elastis ini dapat dilihat diantaranya pada produk kebutuhan.
c. Permintaan uniter elastis : elastisitas = 1. Prosentase perubahan kuantitas permintaan = prosentase perubahan harga. Contoh produk yang elastisitasnya uniter tidak dapat disebutkan secara spesifik.
d. Permintaan elastis : elastisitas > 1. Prosentase perubahan kuantitas permintaan > prosentase perubahan harga. Ini sering terjadi pada produk yang mudah dicari substitusinya.
e. Permintaan elastis sempurna : elastisitas tak terhingga. Dimana pada suatu harga tertentu pasar sanggup membeli semua barang yang ada di pasar. Namun, kenaikan harga sedikit saja akan menjatuhkan permintaan menjadi 0. Dengan demikian, kurvanya berbentuk horisontal.

Adapun factor utaman yang menentukan elastisitas permintaanyaitu :

a. Produk substitusi.artinya semakin banyak produk pengganti (substitusi), permintaan akan semakin elastis.
b. Prosentase pendapatan yang dibelanjakan.artinya semakin tinggi bagian pendapatan yangdigunakan untuk membelanjakan produk tersebut, maka permintaan semakin elastis.
c. Produkmewahversuskebutuhan.artinya Permintaan akan produk kebutuhan cenderung tidak elastis, dimana konsumen sangat membutuhkan produk tersebut dan mungkin sulit mencari substitusinya.
d. Jangka waktu permintaan dianalisis.artinya Semakin lama jangka waktu permintaan dianalisis, semakin elastis permintaan akan suatu produk. Dalam jangka pendek, kenaikan harga yang terjadi di pasar mungkin belum disadari oleh konsumen, sehingga mereka tetap membeli produk yang biasa dikonsumsi.

b) Elastisitas permintaan dan total penerimaan
Elastisitas permintaan mempengaruhi total penerimaan yang diterima oleh penjual ataupun produsen.elastisitas nya,yaitu :

a. Permintaan tidak elastis sempurna (= 0), perubahan harga tidak mempengaruhi kuantitas yang diminta atas barang.
b. Permintaan tidak elastis (< 1), prosentase perubahan kuantitas yang diminta < dari prosentase perubahan harga.
c. Permintaan uniter elastis (= 1), prosentase perubahan kuantitas = prosentase perubahan harga.
d. Permintaan elastis (> 1), prosentase perubahan kuantitas yang diminta > dari prosentase perubahan harga.
e. Permintaan elastis sempurna (tak terhingga), kenaikan harga akan menyebabkan permintaan turun jadi 0.
c) Elastisitas penerimaan
Elastisitas ini hamper sama dengan elastisitas permintaan dan total penerimaan. Elastisitas permintaan pendapatan (elastisitas pendapatan) mengukur bagaimana kuantitas permintaan merespon terhadap perubahan pendapatan pembeli.

d) Elastisitas silang

Elastisitas permintaan silang mengukur bagaimana perubahan kuantitas yang diminta atas sebuah produk mempengaruhi harga produk lainnya.

Elastisitassilangberhubungandengankarakteristikkeduaproduk,yaitu:
1.Produksubstitusi.Elastisitas permintaan silang adalah positif, dimana kenaikan harga produk A akan menaikkan permintaan atas produk B.
2.Produkkomplementer.Elastisitas permintaan silang adalah negatif , dimana kenaikan harga produk A akan menurunkan permintaan produk B, vice versa.

e) Elastisitas penawaran Elastisitas harga penawaran mengukur seberapa banyak penawaran barang dan jasa berubah ketika harganya berubah. Elastistas harga ditunjukkan dalam bentuk prosentase perubahan atas kuantitas yang ditawarkan sebagai akibat dari satu persen perubahanharga.Model perhitungannya ialah Sbb:
Es=%perubahankuantitaspenawaran/%perubahanharga,
atau
Keterangan :
ES=Elastisitaspenawaran
Q2=Kuantitaspenawaransetelahperubahan
Q1=Kuantitaspenawaranawal
P2=Hargasetelahperubahan
P1=Hargaawal

Terdapatjugajenis-jenisnya:
a. Penawaran tidak elastis sempurna : elastisitas = 0.
b. Penawaran tidak elastis : elastisitas < 1.
c. Penawaran uniter elastis : elastisitas = 1.
d. Penawaran elastis : elastisitas > 1.
e. Penawaran elastis sempurna : elastisitas tak terhingga.



Referensi:

www.scribd.com
http://wulan-aza.blogspot.com/2010/03/elastisitas-dan-macam-macam-besaran.html
http://elisndutz-elis.blogspot.com/2010/03/elastisitas-dan-macam-macam-besaran.html
danpemikiran
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.Sistem ekonomi tradisioanal ini juga merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2.Hanya sedikit menggunakan modal
3.Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4.Belum mengenal pembagian kerja
5.Masih terikat tradisi
6.Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1.Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2.Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3.Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2.Mutu barang hasil produksi masih rendah
Menurut saya,Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.Karena mungkin sistem ekonomi ini masih menganut sistem tradisional yang masih berpedoman pada nenek moyang.Selain itu juga sistem ekonomi ini pertukaran uang yang masih tradisi dulu artinya masih menggunakan barter,.Maka tidak mungkin untuk warga kita saat ini yang sudah zamannya modern melakukan sistem ini dikarenakan pengaruh kepada zaman nya yang masih tradisi.Akan tetapi sistem ini mungkin bisa diterapkan bagi masyarakat pedalaman.Jauh dari perkotaan dan masih mengikat tradisi desa.
Sistem ekonomi tradisioanal memang diperlukan khususnya bagi masyarakat di pedesaan yang keakrabannya masih alami.Selain itu Suasana yang memungkinkan pun akan terjamin bila sistem ini dilakukan di pedesaan ketimbang diperkotaan yang penuh dengan persaingan hidup dan tantangan.sedangkan Suatu sistem ekonomi syari’ah ialah suatu system perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan terhadap ekonomi Indonesia adalah penerapan system ekonomi syari’ah.Sistem ekonomi syari’ah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian.Sistem Ekonomi syari’ah juga menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional.Kedepannya pemerintah harus memberikan perhatian besar kepada sistem ekonomi Islam yang telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis.
Jadi,suatu system ekonomi syari’ah bisa memberikan peningkatan perekonomian di Indonesia.karena dengan adanya system ekonomi syari’ah penggunaannya dikalangan umat Islam atau pun di luar islam akan mendapatkan kebaikannya dalam arti yang menyeluruh sesuai dengan petunjuk yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Selama ini, sistem ekonomi dan keuangan syari’ah kurang mendapat tempat yang memungkinkan untuk berkembang dari pemerintah itu sendiri ataupun belum menjadi perhatian pemerintah.Padahal,Sistem ini mempunyai banyak keunggulan untuk diterapkan.Jika diibaratkan,Sistem ini bagaikan pohon tumbuhannya bagus dan potensial,akantapi dibiarkan saja, tidak dipupuk dan disiram.Sehingga pohon itu akan layu tak ada manfaatnya untuk manusia.Begitupun terhadap perkembangan system ekonomi syari’ah ini,pemerintah kurang dominan untuk memberikan peluang dan motivasinnya guna untuk mendukung system syar’ah ini.Pemerintah hanya memberikan jaminannya terhadap system ekonomi yang berkatan dengan lembaga Negara.
Kini, Perkembangan sistem ekonomi Syariah dalam satu dekade terakhir ini di Indonesia memang terlihat semakin pesat. Hal ini merupakan sebuah fenomena yang sangat menarik.Artinya pemerintah mulai bisa lebih memperhatikan system ini.Baik itu dari segi keuangan ataupun cara system ini berjalan dan berupaya keras untuk meningkatkannya.
Kekurangannya ialah Selama ini, sistem ekonomi dan keuangan syari’ah kurang mendapat tempat yang memungkinkannya untuk berkembang khususnya di indonesia. System ekonomi syari’ah ini belum menjadi perhatian pemerintah.Padahal sistem ini mempunyai banyak keunggulan untuk bisa diterapkan, system ekonomi syari’ah ini pertumbuhannya sangat lambat, karena kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkompeten, seperti Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan para mentri yang lainnya guna mendukung peningkatan system ekonomi itu sendiri.
Kelebihannya ialah di dalam system ekonomi syari’ah, khususnya yang menyangkut bidang-bidang hukum muamalat syari’ah,dengan ini dapat mendorong aktivitas ekonomi secara signifikanselain itu persaingan bebas akan menghasilkan produksi dan harga produksi ketingkat yang wajar. Mendorong pelaku ekonomi untuk mencapai prestasi terbaik lagi di indonesia.selain itu,system syari’ah ini dapat dijalankan secara sah dan formal oleh kaum muslimin di Indonesia khususnya yang mayoritas islam.Baik secara langsung maupun tidak langsung,dengan jalan diadopsi dalam hukum positif nasional.Artinya sistem ekonomi diindonesia sudah terdapat undang -undang nya untuk mengatur sistem tersebut.Sehingga tidak terjasi kesimpang siuran antara sistem ekonomi yang berdasarkan syari'ah dengan sistem ekonomi yang berdasarkan kepada peraturan negara.

Referensi :
http://www.smapgii1.sch.id/detail_materi.php?idmp=12
http://www.shahabudeenjalil.com/2009/07/perbandingan-sistem-ekonomi.html
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=43&fname=eko101_10.htm
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090906001755AAYkva1
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090906001755AAYkva1
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1256-sejarah-festival-ekonomi-syariah-di-indonesia
http://konsultasimuamalat.com/home/index.php?option=com_content&view=article&id=44:peluang-dan-tantangan-bank-syariah-di-indonesia&catid=1:latest-news

http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2009/08/07/sistem-syariah-di-mata-george-soros-adam-smith-dan-amartya-sen-2/
http://www.google.com
download materi di v-class untuk materi teori oeganisasi umum 2.