Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional
secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.Sistem ekonomi tradisioanal ini juga merupakan sistem ekonomi yang dijalankan secara bersama untuk kepentingan bersama (demokratis), sesuai dengan tata cara yang biasa ditempuh oleh nenek moyang sebelumnya.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
2.Hanya sedikit menggunakan modal
3.Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
4.Belum mengenal pembagian kerja
5.Masih terikat tradisi
6.Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran

Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut :
1.Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
2.Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
3.Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
1.Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
2.Mutu barang hasil produksi masih rendah
Menurut saya,Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari.Karena mungkin sistem ekonomi ini masih menganut sistem tradisional yang masih berpedoman pada nenek moyang.Selain itu juga sistem ekonomi ini pertukaran uang yang masih tradisi dulu artinya masih menggunakan barter,.Maka tidak mungkin untuk warga kita saat ini yang sudah zamannya modern melakukan sistem ini dikarenakan pengaruh kepada zaman nya yang masih tradisi.Akan tetapi sistem ini mungkin bisa diterapkan bagi masyarakat pedalaman.Jauh dari perkotaan dan masih mengikat tradisi desa.
Sistem ekonomi tradisioanal memang diperlukan khususnya bagi masyarakat di pedesaan yang keakrabannya masih alami.Selain itu Suasana yang memungkinkan pun akan terjamin bila sistem ini dilakukan di pedesaan ketimbang diperkotaan yang penuh dengan persaingan hidup dan tantangan.sedangkan Suatu sistem ekonomi syari’ah ialah suatu system perbuatan atau kegiatan usaha yang dilaksanakan menurut prinsip syariah Salah satu solusi penting yang harus diperhatikan pemerintahan terhadap ekonomi Indonesia adalah penerapan system ekonomi syari’ah.Sistem ekonomi syari’ah memiliki komitmen yang kuat pada pengentasan kemiskinan, penegakan keadilan pertumbuhan ekonomi, penghapusan riba, dan pelarangan spekulasi mata uang sehingga menciptakan stabilitas perekonomian.Sistem Ekonomi syari’ah juga menekankan keadilan, mengajarkan konsep yang unggul dalam menghadapi gejolak moneter dibanding sistem konvensional.Kedepannya pemerintah harus memberikan perhatian besar kepada sistem ekonomi Islam yang telah terbukti ampuh dan lebih resisten di masa krisis.
Jadi,suatu system ekonomi syari’ah bisa memberikan peningkatan perekonomian di Indonesia.karena dengan adanya system ekonomi syari’ah penggunaannya dikalangan umat Islam atau pun di luar islam akan mendapatkan kebaikannya dalam arti yang menyeluruh sesuai dengan petunjuk yang berkaitan dengan perbuatan manusia. Selama ini, sistem ekonomi dan keuangan syari’ah kurang mendapat tempat yang memungkinkan untuk berkembang dari pemerintah itu sendiri ataupun belum menjadi perhatian pemerintah.Padahal,Sistem ini mempunyai banyak keunggulan untuk diterapkan.Jika diibaratkan,Sistem ini bagaikan pohon tumbuhannya bagus dan potensial,akantapi dibiarkan saja, tidak dipupuk dan disiram.Sehingga pohon itu akan layu tak ada manfaatnya untuk manusia.Begitupun terhadap perkembangan system ekonomi syari’ah ini,pemerintah kurang dominan untuk memberikan peluang dan motivasinnya guna untuk mendukung system syar’ah ini.Pemerintah hanya memberikan jaminannya terhadap system ekonomi yang berkatan dengan lembaga Negara.
Kini, Perkembangan sistem ekonomi Syariah dalam satu dekade terakhir ini di Indonesia memang terlihat semakin pesat. Hal ini merupakan sebuah fenomena yang sangat menarik.Artinya pemerintah mulai bisa lebih memperhatikan system ini.Baik itu dari segi keuangan ataupun cara system ini berjalan dan berupaya keras untuk meningkatkannya.
Kekurangannya ialah Selama ini, sistem ekonomi dan keuangan syari’ah kurang mendapat tempat yang memungkinkannya untuk berkembang khususnya di indonesia. System ekonomi syari’ah ini belum menjadi perhatian pemerintah.Padahal sistem ini mempunyai banyak keunggulan untuk bisa diterapkan, system ekonomi syari’ah ini pertumbuhannya sangat lambat, karena kurang mendapat dukungan penuh dari pemerintah dan pihak-pihak yang berkompeten, seperti Menteri Keuangan, Menteri Perdagangan dan para mentri yang lainnya guna mendukung peningkatan system ekonomi itu sendiri.
Kelebihannya ialah di dalam system ekonomi syari’ah, khususnya yang menyangkut bidang-bidang hukum muamalat syari’ah,dengan ini dapat mendorong aktivitas ekonomi secara signifikanselain itu persaingan bebas akan menghasilkan produksi dan harga produksi ketingkat yang wajar. Mendorong pelaku ekonomi untuk mencapai prestasi terbaik lagi di indonesia.selain itu,system syari’ah ini dapat dijalankan secara sah dan formal oleh kaum muslimin di Indonesia khususnya yang mayoritas islam.Baik secara langsung maupun tidak langsung,dengan jalan diadopsi dalam hukum positif nasional.Artinya sistem ekonomi diindonesia sudah terdapat undang -undang nya untuk mengatur sistem tersebut.Sehingga tidak terjasi kesimpang siuran antara sistem ekonomi yang berdasarkan syari'ah dengan sistem ekonomi yang berdasarkan kepada peraturan negara.

Referensi :
http://www.smapgii1.sch.id/detail_materi.php?idmp=12
http://www.shahabudeenjalil.com/2009/07/perbandingan-sistem-ekonomi.html
http://www.e-dukasi.net/mol/mo_full.php?moid=43&fname=eko101_10.htm
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090906001755AAYkva1
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20090906001755AAYkva1
http://www.pesantrenvirtual.com/index.php/ekonomi-syariah/1256-sejarah-festival-ekonomi-syariah-di-indonesia
http://konsultasimuamalat.com/home/index.php?option=com_content&view=article&id=44:peluang-dan-tantangan-bank-syariah-di-indonesia&catid=1:latest-news

http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com/2009/08/07/sistem-syariah-di-mata-george-soros-adam-smith-dan-amartya-sen-2/
http://www.google.com
download materi di v-class untuk materi teori oeganisasi umum 2.
|
This entry was posted on 19.28 and is filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.

0 komentar: